Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : 1. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. 2. Standar Pelayanan Rumah Sakit dan terdapat dalam instrumen akreditasi Rumah Sakit. Meningkatnya jumlah pelayanan kesehatan di rumah sakit sejalan dengan peningkatan
STANDAR AKREDITASI RUMAH SAKIT . BAB I PENDAHULUAN . A. Latar Belakang Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Keperawatan Di Rumah Sakit Khusus. T.E.U. Indonesia, Kementerian Kesehatan.
1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. 2. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau .
Terselenggaranya layanan kanker pada setiap rumah sakit yang diampu sesuai dengan stratifikasi; Tercapainya cakupan 90% penatalaksanaan dini dan tepat, sehingga terjadi penurunan stadium kanker payudara, kanker serviks, kanker paru dari insidens kanker payudara, kanker serviks, dan kanker paru;
Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, perguruan tinggi swasta, dan perusahaan pengangkutan milik swasta. Contoh Pelayanan Publik, Angkutan Umum Bus Pada Masyarakat Pengguna Jasa Angkutan.
Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Kementerian Kesehatan RI. 2019; Jakarta; 188 Hal
dXaA47.
  • ll234qlsrk.pages.dev/246
  • ll234qlsrk.pages.dev/176
  • ll234qlsrk.pages.dev/108
  • ll234qlsrk.pages.dev/392
  • ll234qlsrk.pages.dev/349
  • ll234qlsrk.pages.dev/291
  • ll234qlsrk.pages.dev/374
  • ll234qlsrk.pages.dev/316
  • standar pelayanan di rumah sakit